Update Jadwal Seleksi CPNS-PPPK 2021, Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

24 Juni 2021, 08:58 WIB
Informasi pendaftaran CPNS-PPPK 2021 dipastikan sebelum tanggal 30 Juni 2021. /prfmnews.pikiran-rakyat.com/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi dan birokrasi (kemenpan-RB) telah memperbaharui jumlah kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2021.

Dilansir dari instagram @cpnsindonesia jumlah kebutuhan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK di tahun 2021 sebagai berikut:

Jika dirinci secara keseluruhan jumlah yang dibutuhkan baik PPPK maupun CPNS sebanyak 707.622  formasi.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS PPPK 2021 Sudah Dirilis, Login sscn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id

Berikut rinciannya:

- Guru PPPK sejumlah 531.076 orang

- PPPK non guru sejumlah 20.960 orang

- CPNS sejumlah 80.961 orang

- instansi pusat jumlah formasi sebanyak 66.070 orang

Baca Juga: 9 Ketentuan Umum CPNS 2021, 18 Tahun Bisa Daftar

- sekolah kedinasan 8.555 orang

- pemerintah daerah dari jumlah kebutuhan sebesar 1.191.718 orang sudah ditetapkan sejumlah 632.997 orang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak Badan kepegawaian negara (BKN) melalui Kepalanya Bima Haria Wibisana sudah memastikan jika rekrutmen untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dibuka pada akhir Juni 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenhub 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftarannya

Pihaknya menegaskan jika rencana ini tidak akan mundur lagi karena sangat merepotkan BKN.

"Jangan sampai mundur lagi, soalnya kalau mundur akan sangat merepotkan BKN," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak BKN masih menungguh formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB sebab masih ada beberapa kota/kabupaten yang belum selesai formasinya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler