Arab Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021, Tagar MenagUnfaedah Trending Twitter

5 Juni 2021, 07:18 WIB
Dubes Arab Saudi bantah Indonesia tak dapat kuota haji 2021. /Pixabay / Abdullah Shakoor

RINGTIMES BALI - Sebelumnya, beredar berita yang menyebut jika Indonesia tidak menerima kuota haji di 2021.

Anggota DPR, Ace Hasan Syadzily sempat menyebut jika ada 11 negara yang mendapatkan kuota haji namun Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Namun fakta berbeda justru disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi yang langsung mengirimkan surat ke Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Arie Untung Kecewa Larangan Ibadah Haji 2021, ‘Dunia Saja Gak Mau Ditemui, Gimana di Akhirat'

Essam bin Ahmed Abid menyebut jika pernyataan serta berita yang beredar adalah kabar yang keliru dan Arab Saudi belum memberikan pernyataan apapun terkait kuota haji.

Berdarnya surat dari Duta Besar Arab Saudi tersebut membuat media sosial ramai, bahkan tagar #KemenagUnfaedah trending di twitter.

Netizen menyayangkan anggota DPR justru memberikan informasi keliru yang meresahkan masyarakat terkait kuota haji.

"Sungguh memalukan. Sebut Indonesia tidak mendapat kuota haji dai pemerintah Arab Saudi, otoritas Saudi membantah dan surati DPR dan Pemerintah Indonesia #MenagUnfaedah" tulis akun @Muhamma65356478 diseratai video yang memuat surat dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Alasan Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Tahun 2021

"Sungguh terlalu sekian tahun kumpul uang tak bisa berangkat haji alasan covid, dia pikir negara lain tidak peduli covid? #MenagUnfaedah" tulis akun @AndifaizalAbd.

"#MenagUnfaedah, 1 negara = gak bisa berangkat haji. Dikasi jabatan kerjanya malah ngibul" tulis akun @murtado_zaki.

Arab Saudi dalam suratnya menyebut jika sampai saat ini belum memberikan instruksi apapun terkait pelaksanaan ibadah haji.

Sebelumnya Menteri Agama RI dalam siaran persnya menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji di tahun 2021, dikutip dari postingan Instagram @gusyaqut.

"Kami, pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan putusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1442H/ 2021," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler