RINGTIMES BALI - Salah satu bantuan yang masih diberikan pemerintah melalui Kemnterian Sosial (Kemensos) adalah Bansos Sembako (BPNT).
Bansos Sembako atau BPNT adalah program yang ada sejak 2020 dan masih diberikan hingga 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT yang diterima KPM setiap bulannya adalah Rp200 ribu, sehingga selama setahun jumlah bantuan yang didapat adalah Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI BNI Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT adalah KPM yang memenuhi syarat berikut:
1. Terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi KPM yang menerima BPNT, bisa mencairkan bantuan sembako tersebut melalui lembaga penyalur yakni Himbara atau e-Warong.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau bansos sembako hingga RP2,4 juta yang akan cair pada Juni 2021 bisa melakukan pengecekan online.
Baca Juga: Cara Dapat BST 2021 Rp300 Ribu, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id