Login eformbri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Waktu Pencairan jika BPUM Tahap 2 Hangus

4 Juni 2021, 11:03 WIB
Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan NIK e-KTP agar BPUM cair. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

RINGTIMES BALI - Login eformbri.co.id atau banpresbpum.id awal Juli 202. Pencairan BPUM tahap 2 hangus, simak selengkapnya di artikel ini.

Pemerintah telah menyalurkan banpres produktif usaha mikro (BPUM) yang dimulai sejak akhir Mei dan disalurkan bertahap bagi pendaftar bantuan UMKM di April 2021.

Apabila Anda telah mendaftar di bulan April segera login di eform.bri.co.id atau melalui banpresbpum.id jika Anda nasabah bank BNI.

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Sebelum BPUM Hangus di Juli 2021

Sebagaimana diketahui di bulan Juli tepatnya 5 Juli 2021, bank BNI telah menetapkan batas pencairan akhir BPUM. Lantas bagaimanakah dengan bank BRI?

Hingga saat ini penyaluran untuk BRI dikabarkan masih terus disalurkan. Sejumlah penerima yang mendaftar di bulan April terkonfirmasi sudah mendapatkan bantuan ini.

Karena itu segera cek dengan melalui online di situs eform.bri.co.id secara berkala agar mengetahui apakah lolos atau tidak sebagai calon penerima di tahap 2.

Baca Juga: Pemerintah Dikabarkan Sudah Transfer Gaji 13 Pensiunan PNS Hari Ini, Cek ATM Segera

Jika Anda lolos segera pergi ke bank BRI dengan menunjukkan SMS atau bukti online sebagai calon penerima.

Kemudian cek di situs EFORM BRI hanya dengan menggunakan NIK e-KTP anda, bagaimana mudah bukan?

Bersamaan dengan disalurkannya bantuan BPUM tahap 2, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah memperpanjang pendaftaran bantuan usaha mikro tahap 3 hingga akhir Juni atau tepatnya tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu se-Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai KTP

Karena itu segera mendaftar di Dinas Koperasi dan UKM dimana Anda tinggal. Atau melalui online di dinas koperasi yang membuka pendaftaran ini secara online tergantung kebijakan dinkop di wilayah masing-masing.

Berikut syarat mendaftar bantuan BPUM di tahap 3:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK e-KTP

- Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD yang bersangkutan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler