Siapkan 2 Dokumen Wajib Pencairan BST Rp300 Ribu 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juni 2021, 10:18 WIB
Ilustrasi penyiapan dokumen wajib untuk iBST Rp300 ribu.
Ilustrasi penyiapan dokumen wajib untuk iBST Rp300 ribu. /

RINGTIMES BALI - Segera cek apakah Anda termasuk penerima BST Rp300 ribu di bulan Juni 2021.

BST Rp300 ribu adalah salah satu dari berbagai bantuan yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Jika sudah mendaftarkan diri dan lolos sebagai penerima bantuan BST Rp300 ribu. penerima bantuan akan mendapatkan surat keterangan dari kantor desa.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, jika Ada Kendala Klik lapor.go.id

Surat tersebut menunjukkan keterangan sebagai penerima BST Rp300 ribu sekaligus waktu untuk mencairkan bantuan tersebut.

Saat pencairan ada 2 dokumen yang harus disiapkan oleh penerima BST Rp300 ribu yakni fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah melengkapi dokumen tersebut, maka penerima bantuan bisa mendatangi kantor pos sesuai jadwal yang diberikan untuk mencaikan BST Rp300 ribu.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Awal Juni 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Selain menunggu surat keterangan dari kantor desa atau PT.Pos Indonesia. masyarakat yang sudah mendaftar juga bisa melakukan pengecekan online.

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x