2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Link Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair jika Ikuti Kriteria Ini
Anda bisa mengunduh cara membuat SKU secara online dengan klik di Sini
Cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul dibawah ini atau bisa daftar secara online sesuai kebijakan di masing-masing kabupaten/kota :
- dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan UMKM Rp2,4 juta.