Rencana PA 212 Gelar Reuni Akbar di Monas , Polri: Kami Tidak Izinkan Keramaian

- 17 November 2020, 21:32 WIB
Rencana PA 212 Gelar Reuni Akbar di Monas , Polri: Kami Tidak Izinkan Keramaian
Rencana PA 212 Gelar Reuni Akbar di Monas , Polri: Kami Tidak Izinkan Keramaian /Dok. ANTARA

Maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020.

Baca Juga: 5 Weton Lahir Ini Susah Rezeki Alias Boros, Cek Punya Kamu Ada Gak

Maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertanggal 21 September 2020.

Terbaru, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Surat telegram ini tertuang dengan nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.

Baca Juga: Waspadai, Hari Baik dan Tidak Baik Pada 18 November 2020 Menurut Primbon

Melalui telegram tersebut, Kapolri meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas terhadap acara-acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan, atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

"Polri berkomitmen mengawal dilaksanakannya protokol kesehatan," kata Awi menegaskan.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Resmi Cair, Segera Cek Rekening atau Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x