RINGTIMES BALI - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 per Senin 16 November kemarin sudah disalurkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun jika Anda masuk dalam katagori belum sama sekali mendapatkan bantuan tersebut bisa jadi Anda masuk kriteria berikut ini.
Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini karena adanya beberapa kendala seperti :
Baca Juga: Twitter Jokowi Minta Mendagri Tegur Gubernur dan Walikota yang Ikut Berkerumun
- duplikasi rekening
- rekening sudah tutup
- rekening pasif
- rekening tidak valid
- rekening yang telah dibekukan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Zaufiyah mengungkapkan ada sekitar 151 ribu karyawan yang gagal mendapatkan bantuan BSU ini.