Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id

- 16 November 2020, 06:17 WIB
Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id
Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id /Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Cek NIK KTP Anda Sebelum Terlambat, Bantuan Rp1 Juta Cair, Login apb.kemdikbud.go.id. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Bahkan kini, pencairannya sudah memasuki gelombang 2. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata Hilmar, dikutip dari Lamongan Today.

Baca Juga: 3 Weton Ini Jelek dalam Usaha atau Bisnis, Apa Saja Simak Yuk Agar Waspada

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id, Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Pihaknya meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima.

Dan kemarin Minggu 15 November 2020 adalah batas proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi.

Berikut cara cek penerima bantuan Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK :

- Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

- Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Baca Juga: KKS Tidak Mau Diblokir, Hari Ini Batas Terakhir Ambil Bantuan PKH 2020, Segera Lakukan

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Mudah, Syarat Banpres Rp2,4 Juta Cair, Ingat Kriteria Ini boleh Daftar

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan Rp1 juta/orang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemdikbud mengajukan yarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah

Baca Juga: Bocah Hilang di Langkat, Misteri Danau Ini Terungkap

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM Online Rp2,4 Juta, Ikuti Cara Ini Pasti Tembus Lolos sebagai Penerima

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemendikbud Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x