Selain itu kedepan, kemensos terus berupaya melakukan perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) hal ini akan terus dilakukan dengan sinkronisasi antara Dukcapil dan Kementerian Sosial yang dikoordinir oleh Tim Stranas.
Hal ini menindaklanjuti kesepakatan antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan NIK sebagai basis data dalam pemberian bantuan sosial.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi untuk mendorong aksi utilisasi NIK dalam perbaikan tata kelola pemberian bansos dan subsidi sehingga target penerima bantuan lebih tepat sasaran.***