Namun sejumlah Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten/kota telah menyediakan link pendaftaran online. Hal ini untuk membatasi kerumunan di lokasi pendaftaran akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Link Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di 30 Kab/Kota, Ikuti Syarat Agar Lolos di Sini
Warga pun bisa mendaftarkan usahanya bisa melalui handphone atau melalui laptop/komputer.
Berikut ini syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 juta dikutip RINGTIMES BALI dari laman Kemenkop :
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Kabar Buruk, Premium dan Pertalite Dihapus, Cek Tanggalnya dan Daerahmu Apa Termasuk?
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR