RUU Larangan Minuman Beralkohol, Ada Sanksi 2 Tahun Penjara Hingga Denda Rp 50 Juta Bagi Peminum

- 13 November 2020, 06:05 WIB
RUU Larangan Minuman Berakohol mulai dibahas oleh Baleg DPR RI, Dalam drafnya Ada Sanksi 2 Tahun Penjara Hingga Denda Rp 50 Juta Bagi Peminum
RUU Larangan Minuman Berakohol mulai dibahas oleh Baleg DPR RI, Dalam drafnya Ada Sanksi 2 Tahun Penjara Hingga Denda Rp 50 Juta Bagi Peminum /Evi yanti/

 

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah