- Lurah/ kepala desa melaporkan perubahan data warga ke Camat
- Camat menerima laporan perubahan data dari Lurah/ kepala desa
Baca Juga: Ini 12 Alasan Hubungan Ayah dan Anak Perempuan Sangat Istimewa, Selamat Hari Ayah Nasional!
- Bupati/ walikota dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap pendaftaran dan perubahan apabila diperlukan
- Jika ada hasil verifikasi dan validasi ada yang tidak sesuai maka provinsi wajib memperbaiki. Perbaikan data meliputi Exclusion error dan Inclusion Error.
Untuk diketahui bersama, Sekretaris Jenderal Hartono Laras menjelaskan bahwa Target Pemutakhiran DTKS Tahun 2021 adalah perluasan jangkauan sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk yaitu 41.697.344 rumah tangga di 514 Kabupaten/Kota dan telah dibentuk Tim Persiapan Pemutakhiran Tahun 2021 yang melibatkan semua perwakilan dari UKE 1 di Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Ini Hari Baik di Bulan November 2020 menurut Kalender Jawa, Sebaiknya Hindari yang tidak Baik
”Mengingat luasnya jangkauan wilayah serta banyaknya jumlah sasaran, telah dibentuk Tim Persiapan Pemutakhiran DTKS Tahun 2021. Pemutakhiran DTKS ini merupakan pekerjaan Kementerian Sosial yang harus kita sukseskan bersama. Akan ada pertemuan rutin dengan masing-masing koordinator utk membahas progress dan isu pekerjaan” tegasnya.
Karena itu kabar gembiranya bahwa bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah bisa segera mendaftarkan diri secara mandiri dengan cara diatas. Semoga bermanfaat***