Wow! Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Berikut Ini Caranya

- 12 November 2020, 09:18 WIB
Wow! Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Simak Caranya di Sini
Wow! Hanya Modal KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Simak Caranya di Sini /dtks kemensos/

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah mengucurkan berbagai program bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Anda ingin mendapatkan dana program ini, caranya mudah hanya dengan bermodalkan KTP dan KK Anda bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, simak caranya di sini.

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah program bantuan yang digelontorkan pemerintah dan rencananya program ini akan diperpanjang di 2021.

Bantuan tersebut antara lain PKH (program keluarga harapan), BPNT atau sembako, BPJS gratis dan Program Indonesia Pintar (KIP), subsidi listrik, BLT atau BST Rp300 ribu dan bantuan lainnya.

Baca Juga: 10 Ayah Selebriti Bollywood yang buat Kita Ngiler dengan Penampilan 'Hot' Mereka

Semua program itu bisa anda dapatkan hanya dengan modal KTP dan KK. Lantas bagaimanakah caranya?

Caranya warga yang tergolong tidak mampu, miskin atau rentan miskin, harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Bagaimana cara masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial :

Masyarakat bisa mendaftar ke desa dan kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, maka anda sudah bisa mendaftar secara mandiri melalui alur proses yang diatur sesuai dalam Permensos No. tahun 2019 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada pasal 10, disebutkan bahwa :

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Link Berikut

- Masyarakat jika belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/ kepala desa di tempat tinggalnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x