RINGTIMES BALI - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2020 para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam seruannya, seperti dikutip RINGTIMES BALI dalam postingan di akun instagram @bem_si, BEM SI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti aksi Nasional yang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Dipimpin oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, Tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini tetap sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja lewat Perpu.
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Bencana dan Curah Hujan Tinggi di Bali pada Bulan ini
"Kami sangat menyayangkan keputusan Presiden RI yang justru menentang masyarakat untuk menandatangani UU Cipta Kerja padahal Presiden RI bisa melakukan tindakan untuk mencabut Undang-undang tersebut," tulis BEM SI dalam postingannya
BEM SI menyebut berbagai tindakan refresif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU No.11 Tahun 2020 dan berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis san akademisi yang menolak UU No.11 Tahun 2020 yang mendasari aksi ini.
Remy menegaskan, UU Cipta Kerja berisi aturan bermasalah, mulai dari merugikan buruh sampai berdampak buruk pada lingkungan.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 10 November 2020, Logam Mulia Antam Turun
Selain itu, proses legislasi UU tersebut juga dinilai cacat prosedural.
" Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat" tulis BEM SI
Selain itu dalam pelaksanaannya, BEM SI tetap meminta peserta aksi untuk memperhatikan protokol kesehatan, serta tidak lupa mohon doa dan ijin orang tua.