BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini

- 10 November 2020, 04:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Alhamdullilah Akhirnya Cair ke Rekening Ini. Kemnaker mengaku telah melakukan proses pembayaran subsidi gaji gelombang 2 per Senin 9 November 2020 secara bertahap.

Sebanyak 2 juta lebih penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah diproses di KPPN dan disalurkan ke rekening bank HIMBARA dan non HIMBARA.

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima di termin II tetap sama sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan untuk periode bulan November-Desember.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke Golongan Ini, Ada Kecurangan Besar Diungkap

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN.

Selanjutnya dana akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir dari RRI.co.id, Senin 9 November 2020.

Untuk mekanisme pencairan, katanya tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Molor Banyak Drama, Ini Kabar Terbarunya

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, proses penyaluran BLT BPJS termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Target Formasi CPNS 2021 SMA, D3, D4, dan S1, Catat IPK nya harus Segini

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi ini agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BLT dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” jelas Ida.

Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima subsidi upah yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BLT BPJS Ketenagakerjaan akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca Juga: Kartu Prakerja dan Saldo dalam Proses, Pengumuman Prakerja Gelombang 11 belum Resmi, Ini Alasannya

Sebagaimana diketahui, bantuan ini disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2.4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1.2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Berikut 6 cara untuk memastikan rekening kamu masuk di list BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 melalui link dan web, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak!

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Login pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Terlengkap

Mitra penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu bank yang tergabung di HIMBARA seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.***
***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x