BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak!

- 8 November 2020, 13:46 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak!
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak! /kemenkopukm.go.id/

RINGTIMES BALI - BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak! Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah meluncurkan program Banpres Produktif usaha mikro.

Sebagai informasi untuk di tahap II ini tersisa kuota sebanyak 2,9 juta, pendaftarannya sendiri dikabarkan ditutup pada Desember 2020.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman mencatat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta telah menjangkau 9,16 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total anggaran Rp22 triliun di tahap I.

Baca Juga: Login pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Terlengkap

Bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta akan ditambah pada tahun ini, dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.

Baca Juga: Link Video Syur Beredar, Gisel Diduga Unfollow AM Pelaku Pemeran Prianya

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x