RINGTIMES BALI - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak akan cair ke 5 rekening bank ini bermasalah.
Sebagaimana diketahui, jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini rencananya mulai minggu ini.
Namun bantuan ini dipastikan akan gagal jika ditransfer ke rekening bank yang bermasalah.
Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Disalurkan Meskipun Terdaftar, Ini Kata Kemnaker
Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Sebagai informasi, bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini hanya cair ke 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Segera Penuhi Syaratnya
Meski demikian, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta berhak dapat bantuan ini karena ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni: