Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Disalurkan Meskipun Terdaftar, Ini Kata Kemnaker

- 7 November 2020, 11:34 WIB
Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Disalurkan Meskipun Terdaftar, Ini Kata Kemnaker
Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Disalurkan Meskipun Terdaftar, Ini Kata Kemnaker //Tangkapan Layar YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI


RINGTIMES BALI -
Kemnaker menegaskan tidak akan melakukan pencairan dan BLT BPJS gelombang 2 meskipun terdaftar sebagai penerima BLT.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, pihaknya tidak akan melakukan penyaluran BLT BPJS gelombang 2 kepada 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

Baca Juga: Link Video Gisel Beredar, Netizen Ini Malah Tawarkan Cara Mendapatkan Videonya

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat beberapa waktu lalu.

Karena rekening pekerja yang tidak valid inilah sehingga pihak Kemnaker tidak bisa melakukan proses transfer.

Baca Juga: www.prakerja.go.id Login Untuk Cek Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ada Atau Tidak

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x