Lebih Mudah, Buruan Buat SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D, Ini Syarat dan Harga Pembuatan SIM 2020

- 9 November 2020, 07:44 WIB
Lebih Mudah, Buruan Buat SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D, Ini Syarat dan Harga Pembuatan SIM 2020
Lebih Mudah, Buruan Buat SIM A, SIM B, SIM C, atau SIM D, Ini Syarat dan Harga Pembuatan SIM 2020 /ANTARA

e. Memiliki KTP setempat / jati diri.

f. Memiliki keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap, Sita 66 Barang Bukti

g. Sehat jasmani dan rohani

h. Lulus ujian teori serta praktek I dan praktek II

i. Telah memiliki SIM sekurang-kurangnya 12 bulan gol A bagi pemohon SIM gol B I, dan sekurang-kurangnya 12 bulan SIM B I bagi pemohon gol B II.

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Tenang, Masih Ada Harapan, Simak Alasannya


Sementara untuk biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri

SIM A: Rp 120.000

SIM B1: Rp 120.000

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah