BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak!

- 8 November 2020, 13:46 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak!
BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak! /kemenkopukm.go.id/

RINGTIMES BALI - BLT UMKM Rp2,4 Juta Cara Daftar, Syarat hingga Terima SMS BRI, Kuota Masih Banyak! Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah meluncurkan program Banpres Produktif usaha mikro.

Sebagai informasi untuk di tahap II ini tersisa kuota sebanyak 2,9 juta, pendaftarannya sendiri dikabarkan ditutup pada Desember 2020.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman mencatat pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta telah menjangkau 9,16 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total anggaran Rp22 triliun di tahap I.

Baca Juga: Login pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Terlengkap

Bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta akan ditambah pada tahun ini, dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.

Baca Juga: Link Video Syur Beredar, Gisel Diduga Unfollow AM Pelaku Pemeran Prianya

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

Baca Juga: Fakta TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan Cair di Minggu Ini

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Berikut syarat daftar BLT UMKM sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 8 Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Cukup Pakai NIK KTP Mudah

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul untuk diusulkan dan didaftarkan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. Lembaga pengusul tersebut antara lain:

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp300 ribu sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga
- Kementerian/lembaga
- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Jika lolos sebagai penerima bantuan ini, pendaftar akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank HIMBARA yaitu bank BRI.

Baca Juga: Pidato Pertama Joe Biden-Kamala Harris Pasca Menangi Pemilu AS, Salut Tanpa Teks

Selanjutnya calon penerima wajib melakukan verifikasi ke bank. Kemenkop menggandeng bank BRI untuk untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai calon penerima dengan melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Nah cukup mudah bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima maka akan tertera tulisan seperti dibawah ini:

anda beruntung sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta
anda beruntung sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Jika Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM wajib membawa kelengkapan dokumen sebagai syarat pencairan di bank seperti :

- buku tabungan
- kartu ATM
- KTP
- Surat pernyataan

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Eropa 2020, Espargaro Red Bull KTM Memimpin, Yamaha Terpuruk

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening oleh bank, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini menyasar para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu sektor yang diperhatikan pemerintah agar tetap eksis dan menyokong perekonomian nasional.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x