5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker

- 7 November 2020, 13:57 WIB
Waduh, 5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker
Waduh, 5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker /desy/Semarangku

Adapun syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Hati-hati Jika Ada Tanda Ini

• Warga Negara Indonesia 
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta 
• Memiliki rekening bank yang aktif,
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah