5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker

- 7 November 2020, 13:57 WIB
Waduh, 5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker
Waduh, 5 Rekening Bank Ini Tidak Akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Kata Kemnaker /desy/Semarangku


RINGTIMES BALI -
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak akan cair ke 5 rekening bank ini bermasalah.

Sebagaimana diketahui, jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 ini rencananya mulai minggu ini.

Namun bantuan ini dipastikan akan gagal jika ditransfer ke rekening bank yang bermasalah.

Baca Juga: Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Disalurkan Meskipun Terdaftar, Ini Kata Kemnaker

Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

 

Sebagai informasi, bantuan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini hanya cair ke 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Segera Penuhi Syaratnya

Meski demikian, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta berhak dapat bantuan ini karena ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x