Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2, Pastikan 3 Hal Ini Agar Pencairan Lancar

- 7 November 2020, 07:16 WIB
Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2, Pastikan 3 Hal Ini Agar Pencairan Lancar
Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2, Pastikan 3 Hal Ini Agar Pencairan Lancar /

RINGTIMES BALI - Kemnaker telah mengumumkan bahwa oencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan dicairkan awal November.

Meskipun belum ada jadwal resmi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, namun kita bisa mengacu pada pencairan termin 1.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang dilakukan Menaker sejak tahap 1 samapi tahap 5, selalu bertepatan dengan tiga hari yang sama. Dua hari jatuh di hari Rabu, dua di hari Jumat dan satu di hari Sabtu. 

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Lagi Rekening Anda

Berikut ini jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dari tahap 1 sampai tahap 5. Dikutip dari akun Instagram @kemnaker.

Pencairan Tahap 1, cair pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.

Pencairan Tahap 2, cair pada hari Sabtu, 5 September 2020.

Baca Juga: Terungkap, Kopi Bisa Turunkan Resiko Penyakit Jantung

Pencairan Tahap 3, cair pada hari Rabu, 16 September 2020.

Pencairan Tahap 4, cair pada hari Jumat, 25 September 2020.

Pencairan Tahap 5, cair pada hari Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Perhitungan Capai 95 Persen, Biden Menang di Pennsylvania

“Kami targetkan pembayaran gelombang 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin 1 ini selesai,” kata Menaker. Dilansir dari akun @kemnaker, pada Kamis, 28 Oktober 2020.

Berikut beberapa hal yang perlu di cek kembali dan dipastikan agar pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair dengan lancar :

1. Pastikan nomor Rekening Bank anda aktif, atau tidak diblokir. 

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Hati-hati Jika Ada Tanda Ini

2. Pastikan iuran BPJS anda berjalan. Baik iuran yang dibayar oleh perusahaan atau iuran BPJS mandiri. 

3. Cek apakah bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening anda atau belum.

Login ke  www.kemnaker.go.id atau ketik laman tersebut pada mesin pencari Google untuk mengecek Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak.

Baca Juga: Gunung Merapi 'Siaga', Ratusan Warga Dievakuasi, Siapkan Mitigasi Bencana

Lalu klik "yang Daftar Sekarang" yang ada di pojok kanan atas website, dan lengkapi pendaftaran akun sebagaimana yang diminta oleh aplikasi. 

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan nama Bapak atau Ibu kandung. Pastikan NIK aktif.

Selain itu, terdapat pada akun, isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Ini Spesifikasi dan Harga Kamera Sony Alpha 7C

Selanjutnya klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan.

Lalu aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.

Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi. Setelah berhasil, kunjungi profil Anda. Lalu gulir ke bagian bawah. 

Baca Juga: www.prakerja.go.id Login Untuk Cek Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ada Atau Tidak

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini jika lolos : 

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan ke rekening yang menjadi mitra program ini, diantaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank swasta lainnya.

Baca Juga: Viral Karena Tantang Ali Mochtar Ngabalin, Ini Deretan Kontroversi Ustadz Yahya Waloni

Selain mengecek di situs Kemnaker, Anda juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id.

Namun, cara ini khusus bagi pekerja yang menerima pesan singkat SMS dari BP Jamsostek.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah