Baca Juga: Najwa Shihab Akan Menikah, Ini Tujuan Habib Rizieq Pulang Ke Indonesia
Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST), yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.
"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati," tegasnya.
Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Siap Dicairkan, Cek Saldo Rekening Sekarang Juga
Muhadjir juga menyatakan bahwa dalam penyaluran anggaran baksos, pada awal bulan November ini bisa dilaksanakan rapat, sehingga di akhir bulan November sudah dibawa ke Rapat Kabinet Terbatas.
"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," ucapnya Muhadjir Effendy.***