Bansos BST Uang Tunai Resmi Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftar

- 6 November 2020, 05:30 WIB
BST Uang Tunai Resmi Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftar
BST Uang Tunai Resmi Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftar /Pixabay/Mohamad Trilaksono/


RINGTIMES BALI -
Bantuan Sosial Tunai (BST) uang tunai akan diperpanjang hingga 2021.

Muhadjir mengatakan jumlahnya akan ditambah menjadi 10 juta KPM akan dapat BST uang tunai tahun 2021 naik 1 juta dibanding tahun 2020.

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," ujarnya sebagaimana dikutip Ringtimes Bali dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Waduh, Amerika Serikat Cetak Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia, Bertambah 102 Ribu Per Hari

Muhadjir menjelaskan hingga saat ini progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.

Muhadjir juga mengatakan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya akan ditingkatkan dari 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

Baca Juga: Aglonema Tumbuh Subur dan Sehat, Gunakan 3 Media Tanam Ini

Hal itu diungkapkan Muhadjir saat melakukan Rapat Tingkat Menteri secara daring pada Kamis, 5 November 2020.

"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati" ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x