Sebelumnya Menaker mengusulkan sisa anggaran yang tidak tersalurkan dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Baca Juga: Diambang Kekalahan, Trump 'Marah-Marah' Ajukan Gugatan, Massa Rusuh
"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," jelas Ida dikutip RINGTIMES BALI dari laman Antara.
"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida lagi.
Untuk mengecek apakah Anda ternasuk penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Besok Dikabarkan Cair, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Berikut 3 Caranya Mudah
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 6 November 2020 di Butik Logam Mulia Antam Turun Jadi Rp 1 Juta Per Gram