Sudah Terdaftar Tapi Belum Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Anda Cukup Lakukan Ini

- 6 November 2020, 08:22 WIB
Sudah Terdaftar Tapi Belum Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Anda Cukup Lakukan Ini
Sudah Terdaftar Tapi Belum Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Anda Cukup Lakukan Ini /desy/Semarangku

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumny

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OT

7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login

Baca Juga: Cek Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login Eform.bri.co.id/bpum, Link RESMI dari Bank BRI

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainny

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang , FPI: Mahfud MD Bohong

Apabila setelah pengecekan, Anda terdaftar dalam sistem Kemnaker sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima  bantuan subsidi upah tersebut.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x