Kuota BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditambah Jadi 19 Juta Penerima, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

- 6 November 2020, 05:22 WIB
Kuota BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditambah Jadi 19 Juta Penerima, Segera Login eform.bri.co.id/bpum
Kuota BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditambah Jadi 19 Juta Penerima, Segera Login eform.bri.co.id/bpum //Tangkapan Layar e-Form BRI/.*/Tangkapan Layar e-Form BRI

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM Rp2.4 juta selama bulan Oktober dan akan terus berlanjut.

BLT UMKM Rp2.4 juta  diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online. 

Baca Juga: Waspada! Permen Jelly Mengandung Ganja Beredar, Sasar Anak-Anak

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Bagaimana prosedur pengecekannya? Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Baca Juga: Trend 6 Usaha Rumahan Modal Kecil yang Menguntungkan

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI(BRI) 

2. Isi nomor KTP anda 

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi  

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang , FPI: Mahfud MD Bohong

4. Klik Proses Inquiry 

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Sementara jika anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat. 

Baca Juga: 3 Bantuan Ini Tetap Dibagikan Tahun Depan,Salah Satunya BST, Cek Bansos Lainnya Disini

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi pada Selasa,20 Oktober 2020,seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI.

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman. 

Baca Juga: Megawati Minta Prabowo Beli Kapal Perang PT PAL, TNI AL Ternyata Pilih Kapal Andalan Denmark Ini

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan.

Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 8 Tips Sukses Jalani Bisnis Laundry

Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.

Namun jika anda belum mendaftar untuk mendapat bantuan, anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. 

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kisahku, Brisia Jodie

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi: 

 1.NIK 

Baca Juga: Shawn Mendes Hingga Putri Diana, Rekomendasi Serial Terbaru di Netflix November 2020

2. Nama lengkap 

3.Alamat tempat tinggal (sesuai KTP) 

4.Bidang Usaha 

5. Nomor telepon 

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni: 

- Memiliki usaha berskala mikro 

Baca Juga: Ajaib, 2 Campuran Bahan Ini Bisa Buat Daun Aglonema yang Layu Segar Kembali, Wajib Dicoba

- WNI 

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Kenali 7 Penyebab Alami Kram Setelah Orgasme

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah