BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya

- 5 November 2020, 11:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriterianya /Pixabay/MohamadTrilaksono/


RINGTIMES BALI -
Kementerian ketenagakerjaan menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Kamu Penuhi Kriteria ini.

Ida Fauziyah menyampaikan 6 kriteria yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 kriteria calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Baca Juga: Harga Fantastis, Ternyata PS5 Punya Keunggulan Yang Menarik

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Usai Pepet Indonesia, AS Bergerak Pepet India Untuk Lawan China

4.Pekerja atau buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sebumnya, Ida menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang akan dilakukan pada awal November.

Baca Juga: Gara-Gara Ini Donald Trump Ajukan Tindakan Hukum Di Michigan dan Pennsylvania

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah