Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!

- 2 November 2020, 10:35 WIB
Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor!
Syarat dan Jadwal Pencairan BLT Guru Honorer di Sini, Jika Tidak Ada Namamu Lapor! /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Namun jika nama Anda tidak ada, Anda bisa pastikan lagi ke Dapodik dan laporkan ke Kepala Sekolah atau ke Dinas Pendidikan di wilayah Anda jika memang Anda sudah memenuhi kriteria di artikel paling bawah.

Lantas kapan jadwal pencairan BLT Guru Honorer dicairkan?

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta sangat Mudah, Klik eform.bri.co.ud/bpum

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bantuan ini akan dicairkan setelah penyaluran dana subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2. Sementara saat ini dikabarkan subsidi upah Gelombang 2 belum disalurkan.

Kemnaker menjanjikan penyalurannya akan dilakukan pada pekan ini. Jadi pastikan nama Anda ada di Dapodik dan intip selalu jadwal pencairannya di situs www.info.gtk.kemdikbud.go.id.

Syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

Baca Juga: BSU/ BLT BPJS Gelombang 2 Ditransfer Pekan Ini, Berikut Cara Cek Sudah Masuk atau Belum ke Rekening

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x