RINGTIMES BALI - Beredar informasi jika bank BRI memberikan bantuan Covid-19 bagi bagi seluruh nasabahnya dengan nominal sesuai tujuh angka terakhir Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cek fakta kebenarannya di sini.
Berikut narasi lengkapnya, sebagaimana dikutip dari Pangandaran.pikiran-rakyat.com :
“Bapak/ibu nasabah yang terhormat. Dalam rangka pemberian bantuan covid-19 ke seluruh masyarakat yg terkena dampak maka dari itu PT. BANK RAKYAT INDONESIA membagikan uang bantuan dengan otomatis di tabungan nasabah BRI dengan nominal sesuai dengan 7 digit angka terakhir kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
Nasabah BRI dengan cara:
1. Masukan kartu atm anda ke. dalam mesin atm, kemudian pilih Bahasa,kemudian masukan pin anda
2. Pilih menu TRANSAKSI LAIN>PEMBAYARAN>LAINYA>BRIVA
3. Masukan kode bantuan 88810082210882242 Sebagai Kode Pencairan BRIVA kemudian tekan BENAR
4. Kemudian masukan di kolom nominal digit angka terakhir kartu tanda penduduk anda (NIK)
5. Apabila anda sudah masukan semua petunjuk di atas dengan dengan benar Konfirmasi Pencairan dengan menekan “YA”