BSU/ BLT BPJS Gelombang 2 Ditransfer Pekan Ini, Berikut Cara Cek Sudah Masuk atau Belum ke Rekening

- 2 November 2020, 05:00 WIB
BSU/ BLT BPJS Termin 2 Ditransfer Pekan Ini, Berikut Cara Cek Sudah Masuk atau Belum ke Rekening
BSU/ BLT BPJS Termin 2 Ditransfer Pekan Ini, Berikut Cara Cek Sudah Masuk atau Belum ke Rekening /instagram kemnaker/

RINGTIMES BALI - BSU/ BLT BPJS Gelombang 2 ditransfer pekan ini. Berikut cara cek sudah masuk atau belum ke rekening.

Pemerintah melalui Kemnaker menjadwalkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) di awal November, pengecekan pun segera bisa dilakukan. Ada tiga cara untuk mengetahui apakah bantuan subsidi gaji sudah masuk atau belum ke rekening.

Berikut cara cek untuk memastikan BSU/BLT BPJS kamu masuk ke rekening :
1. Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Caranya:

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

- Ketik website kemnaker.go.id pada mesin pencari.

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Cek Tiga Cara Mudah Memastikan BLT Subsidi Gaji Gelombang II Masuk Rekening atau Belum

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

Baca Juga: Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Klik Eformbri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Agar Cair

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening : ************

Baca Juga: Prakerja Gelombang 11 Dikabarkan akan Dibuka, Berikut Tips dan Trik Agar Lolos

Lalu ada pernyataan: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami". Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima BSU.

Mitra dari program ini yaitu bank yang tergabung di HIMBARA seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.

2. Untuk mengetahui sebagai penerima BLT/BSU Jamsostek

Baca Juga: Modal HP bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN, Simak Caranya Mudah

Kunjungi situs bsu.bpjamsostek.id. Cara ini khusus bagi pekerja yang menerima pesan singkat (SMS) dari BP Jamsostek.

3. Mengunduh (download) aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS. Satu hal, sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji Gelombang 1 98,3 persen 

Berdasarkan data per 23 Oktober 2020, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sudah menyasar pada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima dengan realisasi anggaran terserap Rp14,6 triliun.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Banpres BPUM BLT UMKM Mudah, Modal KTP Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Langsung Cair

Penyalurannya bantuan subsidi gaji/upah termin I selesai di akhir Oktober, kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya belum lama ini.

Bantuan subsidi gaji itu sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat. Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).

Nah, penyaluran gelombang II akan direalisasikan pada awal pekan November ini. Apakah pencairannya akan serentak dilakukan? Belum ada informasi lanjutan terkait hal ini.

Baca Juga: Mohon Maaf, Token Listrik Gratis PLN Hanya Khusus untuk Kriteria Ini

Yang jelas katanya, bagi penerima BLT subsidi gaji di gelombang I dipastikan akan mendapatkan BLT BPJS ini di Termin II.

Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.

Namun hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Cara Daftar Tiga Bansos Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Mudah

Sejumlah nama yang diajukan ada yang tidak memenuhi syarat karena rekening bank tidak valid, nomor NIK bermasalah, atau rekening bank atas nama orang lain.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp dan Website di Bulan November, Sangat Mudah

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x