Mohon Maaf, Token Listrik Gratis PLN Hanya Khusus untuk Kriteria Ini

- 1 November 2020, 10:21 WIB
Mohon Maaf, Token Listrik Gratis PLN Hanya Khusus untuk Kriteria Ini
Mohon Maaf, Token Listrik Gratis PLN Hanya Khusus untuk Kriteria Ini /

RINGTIMES BALI - Mohon maaf token listrik gratis PLN hanya khusus untuk kriteria ini. Kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Itulah kalimat yang menggambarkan untuk pemberian subsidi token listrik dari pemerintah yang dapat diklaim di bulan November ini.

Banyak masyarakat yang kecewa terutama para pelanggan yang tidak masuk dalam daftar diatas.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Sebagaimana diketahui Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Namun stimulus terdampak Covid-19 ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan dengan kriteria diatas. 

Berikut cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi WhatsApp dan website, sangat mudah.

Baca Juga: Silat Lidah Macron, Kini Dia Mengaku Pahami Perasaan Umat Islam

 

Untuk mengaksesnya di website anda bisa menuju ke ww.pln.co.id. dan pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

Berikut cara klaim token listrik gratis PLN via WhatsApp :

- Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123 
- Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Benarkah di November Ini? Simak Jawaban dari KCK

- Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

- Maka, akan muncul token gratis.
- Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp dan Website di Bulan November, Sangat Mudah

- Namun, jika ID meteran listrik tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Sekedar mengingatkan, token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi. 

Baca Juga: Bansos PKH Gagal Cair di Oktober, Simak Mungkin Kamu Belum Lakukan Ini 

Selain pelanggan R1, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Klaim token listrik gratis PLN di website :

Baca Juga: Segera Daftar Sebelum Tanggal Ini, Tiga Bansos Kemensos Diperpanjang di 2021, Apa Saja

1. Buka Alamat www.pln.co.id
2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x