Kartu Prakerja Gelombang 11 Diprediksi Buka Bulan Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

- 31 Oktober 2020, 18:05 WIB
Prakerja gelombang 11 di buka akhir November
Prakerja gelombang 11 di buka akhir November /prakerja.go.id/

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

Baca Juga: Korban Tewas Gempa Bumi M 7 Turki Jadi 12 Orang Tewas dan 420 Luka-Luka

  • Peserta merupakan pencari kerja
  • Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
    - Pekerja/buruh yang terkena PHK
    - Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Karena Cuitan Kontroversialnya, Mahathir Dikecam Sebut Twitter dan Facebook Lakukan Rekayasa

  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Berawal dari Charlie Hebdo, PM Malaysia Mahathir Sebut Muslim Punya Hak Bunuh Orang Prancis

Cara Daftar :

Pendaftaran sendiri dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara daring (online) dan luring (offline).

Untuk pendaftaran online, peserta dapat mendaftar di laman https://www.prakerja.go.id/

Sementara, bagi yang mendaftar secara luring, dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: prakerja.go.id Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x