Pantas Gagal Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Perhatikan 2 Hal Ini

- 26 Oktober 2020, 10:43 WIB
Pantas Gagal Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Perhatikan 2 Hal Ini
Pantas Gagal Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Perhatikan 2 Hal Ini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM : 

Baca Juga: Fakta Menarik Fitur Baru Zoom Yang Bisa Hasilkan Uang

Baca Juga: Segera Daftar Jika Nomor Akhir Telkomsel Kamu Ini, Telkomsel Bagi Hadiah Uang Senilai Rp 5 Juta

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Kunci Gitar Menepi - Ngatmombilung, Mencintai Dalam Sepi

Sekedar informasi, Syarat nomor 6 ini selalu membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi.

Perhatikan 2 Hal ini sebelum daftar :

Cara daftar

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x