Sementara itu, jika Anda hendak mendaftar berikut syarat umum untuk mendaftar BLT BPUM Rp2,4 juta yang dilansir dari laman Kemenkop UKM. Baca petunjuk dan syarat daftar di daerah masing-masing :
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Tiga Kali Lipat, Kemensos Ancam Blokir KKS
Sekedar informasi, syarat nomor 6 ini selalu membuat calon penerima bantuan UMKM gagal lolos verifikasi. Semoga bermanfaat***