Ya anda boleh ambil resmi, asal anda bisa menaikkan pendapatan berapa-berapa. Mau 0,1 persen kek, ya kan?.
Tapi KPI-nya jelas.
Misal rakyat anda harus mempunyai jaminan pendidikan, jaminan kesehatan, jaminan perumahan, ya kan?.
Terus usaha kecil menengah, kamu bisa bantu pengusaha dari kecil jadi sedang, jadi besar.
Baca Juga: Tips Mengisi Waktu Luang saat Pandemi, dengan Pembenihan Ikan Cupang Skala Rumahan
Itu akibat KPI (Keep Performing Index) yang jelas.
Aparat, semua dinaikkan gajinya.
Prajurit TNI/Polri bagaimana?
Kita bisa subsidi, langsung ke orangnya.
Caranya bagaimana?.
Baca Juga: Kemenaker, Ida Fauziyah Luncurkan Program MangCovid untuk Korban PHK, Cek Infonya Disini
Anda kalau pergi operasi daerah perang-perang dimana, pulang mungkin dapat diskon 10 persen