HNW menilai dalam negara yang menganut sistem demokrasi, semua masyarakat dapat memberikan usulan.
Baca Juga: Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, Ternyata Ini Penyebabnya
Ia menyarankan agar usulan tersebut dibuat secara tertulis lalu diberikan ke fraksi MPR RI, sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Jadi mengusulkan boleh-boleh saja tapi usulan itu bila serius maka hendaknya disampaikan kepada anggota MPR melalui fraksi-fraksi. Nanti anggota MPR itu lah bila memenuhi syarat minimal yang disyaratkan tadi, kan kemudian dengan pengusul akan kemudian harus menyampaikan secara tertulis kepada pimpinan MPR,” jelasnya
Mengapresiasi wacana tersebut, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif. Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian kita kaji secara mendalam," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada awak media, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Mampu Cegah Kanker, Ternyata Ini Manfaat Lain Mengkudu Bagi Tubuh
Willy mengatakan, usulan jabatan presiden selama 7-8 tahun dan hanya satu kali periode itu harus dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan.
Nantinya usulan tersebut dapat dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.
"Saya melihat tentu berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social cost, lalu kemudian kita lihat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif," jelasnya.
Baca Juga: Marc Marquez dan Valentino Rossi Absen, Siapa Juara MotoGP Teruel?