Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini

- 20 Oktober 2020, 12:49 WIB
Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini
Lengkap Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp,2,4 Juta Online dan Offline, Simak di Sini /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menambah kuota penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM 3 juta sehingga total 12 juta UKM. Berikut panduan lengkap mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta baik online maupun offline, simak di sini.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama menerangkan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka kuota penerima BLT bertambah jadi 3 juta.

Untuk pendaftarannya sendiri telah dibuka baik online maupun offline. Untuk online Anda dapat akses di www.depkop.id, sementara pendaftaran offline BLT UMKM RP2,4 juta Anda bisa mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan membawa kelengkapan atau dokumen yang telah disyaratkan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Lantas apa saja syaratnya untuk mendaftar? Jika Anda bukan calon penerima BLT UMKM yang diusulkan oleh lembaga kementerian atau lembaga yang ditunjuk Anda bisa mendaftar mandiri yaitu dengan mengunjungi kantor Dinas itu tadi.

Namun jika Anda telah diusulkan oleh lembaga pengusul maka kabar gembira buat Anda karena Anda akan mendapat sms atau notifikasi dari bank penyalur HIMBARA.

Jika Anda mendapatkan SMS itu Anda harus segera mengeceknya dan melakukan verifikasi ke bank penyalur contoh misalnya bank BRI.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 yang Tiga Kali Lipat Belum Juga Cair di Minggu Ketiga, Lapor Segera ke Sini

Bank BRI melalui Corporatenya Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, pihaknya ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak katanya, dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

Caranya :

1. kunjungi situs eform.bri.co.id

2. cek penerima BPUM

3. Masukan nomor NIK KTP Anda

4. Masukan kode verifikasi

5. Jika Anda beruntung anda akan mendapatkan informasi seperti di bawah ini

 

selamat anda mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta
selamat anda mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta

6. Jika Anda mendapat ucapan seperti di bawah ini berarti Anda belum beruntung

 

Lantas bagaimanakah nasib yang mendaftar secara offline? Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana, pihaknya hanya menampung para pelaku usaha mikro yang berniat mendaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: Belum Terima Bansos Non PKH Rp500 Ribu per KK, cekbansos.siks.kemsos.go.id hanya Pakai KTP dan KIS

"Kewenangan yang meloloskan verifikasi dan sebagainya itu dari Kementerian pusat kita terima yang daftar bisa ke Dinas Koperasi kabupaten/kota atau bisa ke provinsi nanti kita tindaklanjuti dan kalau bisa dokumennya sudah diketik berupa soft copy," ujarnya kepada RINGTIMES BALI belum lama ini.

Setelah mendaftar katanya para pelaku usaha mikro yang lolos akan mendapatkan informasi baik melalui telpon dan SMS hingga email. Jadi pastikan data-datanya valid ketika mendaftar, imbuhnya.

Nah, kini sedang heboh pendaftaran untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id

Para pelaku usaha mikro pun menyambut baik adanya cara pengecekan secara online ini namun jangan senang dulu karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkop dalam proses pencairan tersebut.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan pelaku UKM yang telah mengajukan BLT UMKM dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan Banpres diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

bukti SMS dari bank BRI bukan hoaks segera login eform.bri.co.id/bpum
bukti SMS dari bank BRI bukan hoaks segera login eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diminta Kemnaker Kembalikan, Cek Faktanya di Sini

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut, NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha Nomor telepon.

Baca Juga: Cara Mengecek Apakah Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Cek Disini

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya. Semoga bermanfaat ya***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x