BLT BPJS Ketenagakerjaan Diminta Kemnaker Kembalikan, Cek Faktanya di Sini

- 20 Oktober 2020, 09:26 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Diminta Kemnaker Kembalikan, Cek Fakta Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Diminta Kemnaker Kembalikan, Cek Fakta Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /instagram Kemnaker/

RINGTIMES BALI - Beredar informasi jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji yang telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus dikembalikan benarkah? Cek fakta Ringtimesbali menemukan sejumlah fakta berikut ini simak di artikel ini sampai habis.

Sebagaimana diketahui saat ini, bantuan subsidi gaji yang sudah dicairkan sudah memasuki tahap II. Kemnaker juga telah mengumumkan jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II akan dicairkan pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Berdasarkan penelurusan RINGTIMES BALI, Selasa 20 Oktober 2020, fakta informasi tersebut telah disampaikan oleh Kemnaker pada 8 September 2020.

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id

Saat itu Kemnaker dalam pres conference virtualnya di instagram resminya menegaskan penerima subsidi gaji yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang tidak sesuai syarat namun sudah mencairkan dana BLT diminta untuk megembalikan dana tersebut.

Ia juga mengingatkan pekerja yang tidak memenuhi prosedur dan syarat yang telah ditetapkan agar mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair jika tidak mau kena sanksi.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Syarat ini menurut Menaker yang tidak sesuai dengan Permenaker No.14 tahun 2020 tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, berikut 6 syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x