Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id

- 20 Oktober 2020, 07:54 WIB
Daftar Banpres BPUM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id, Pastikan Syaratnya Lagi di Sini
Daftar Banpres BPUM Online Resmi Gelombang II, Login Depkop.go.id, Pastikan Syaratnya Lagi di Sini /depkop.go.id/

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: 57 Ribu Pelaku Usaha Mikro Tak Lolos BLT UMKM di Bali, Cek Lagi Syaratnya Agar Tak Senasib

Setelah menerima pesan, penerima bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Cek Lagi Syaratnya, Awas Ada Sanksi Menanti

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x