57 Ribu Pelaku Usaha Mikro Tak Lolos BLT UMKM di Bali, Cek Lagi Syaratnya Agar Tak Senasib

- 19 Oktober 2020, 09:33 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali I Wayan Mardiana menyebut 57 ribu pelaku usaha mikro di Bali tak lolos daftar BLT UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali I Wayan Mardiana menyebut 57 ribu pelaku usaha mikro di Bali tak lolos daftar BLT UMKM /instagram/

"Ya kalau link itu bisa daftar tapi kalau sudah diberi rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat," sambungnya.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Login Depkop.go.id Sekarang, Rp2,4 Juta Langsung Cair

Sementara untuk pendaftaran BLT UMKM gelombang II pihaknya mengaku belum mendapatkan data secara keseluruhan karena pendaftaran masih berlangsung.

"Kita tidak ada kuota untuk Bali yang pasti ditunggu sampai 23 November nanti pusat yang menentukan lolos atau tidaknya pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui program BLT UMKM yang dikomandoi oleh kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM ini menjaring kuota 12 juta pelaku usaha mikro dimana sudah tersalurkan kepada 9 juta UKM.

Baca Juga: 3 Hal Ini Sebabkan BLT UMKM Rp2,4 Juta 'Hangus', Ikuti Langkahnya Segera agar Cair

Kini Kemenkop UKM menjaring 3 juta pelaku usaha mikro untuk bisa mendapatkan BLT UMKM tersebut dimana pendaftarannya akan ditutup pada 23 November 2020.

Berikut syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak memiliki kredit di bank
6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
7. Wajib memiliki Surat Keterangan USaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x