Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.
Baca Juga: Daftar JPS Kemnaker? Ini Bocoran Syarat dan Kriterianya
Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.
Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.
"Misal, outsorching dihapus. Tidak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tutur dia.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Kuota hanya untuk 3 Juta Orang, Daftar Sekarang Berikut Tata Caranya
Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.
Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah substansial. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungan kementerian terkait.
Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair juga, Cek Barangkali Kamu Masuk List Ini