Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam

- 14 Oktober 2020, 13:40 WIB
Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam
Covid-19 Ancam Jiwa Anak, Kemensos Catat Kenaikannya Melonjak Tajam /kemensos/

RINGTIMES BALI - Covid-19 mengancam jiwa anak. Dicatat kementerian sosial (Kemensos) angka kenaikannya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi di Jakarta, Senin 12 Oktober mengatakan ada sekitar 800 anak yang mengalami kesulitan pengasuhan karena orang tua mereka diisolasi akibat Covid-19.

Eka juga menjelaskan, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal.

"Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani," kata Eka dikutip RINGTIMES BALI dari laman Kemensos Rabu 14 Oktober 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara katanya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk hadir memberikan pelayanan optimal, khususnya kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?

"Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar dia

Selain kasus yang melonjak akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga bulan terakhir kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Ronaldo Absen Positif Covid-19, saat Portugal hadapi Swedia di Matchday UEFA Nations League

Tercatat sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus yang direspon oleh Sakti Peksos.

Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta korban perlakuan salah dan penelantaran.

Kasus korban kejahatan seksual yang direspon Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus.

Baca Juga: Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

Sementara kasus korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.

Dari 17 jenis kasus yang direspon Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020 total tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan Agustus menjadi 12.855 kasus.

Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespon kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga, hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan.

Baca Juga: Siap-siap Tiga Bank di Indonesia Merger jadi Satu di 2021, Apa Saja Simak di Sini

Kementerian Sosial sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko dan Kementerian Keuangan Widodo telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial.

Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan menurut Eka tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.***

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x