Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

- 14 Oktober 2020, 11:14 WIB
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini /bdt.tnp2k.go.id/

Yang menjadi masalah saat ini banyak usulan yang dikirim adalah data warga miskin baru, sementara data warga miskin lama yang ada di DTKS yang kehidupannya sudah sejahtera tidak ikut dicoret sehingga yang terjadi warga yang dapat bantuan sosial orangnya hanya itu-itu saja padahal kehidupan ekonominya sudah membaik.

Hal inilah dikabarkan yang membuat para pendamping PKH dan PKSK yang ada di lapangan kerepotan dengan tudingan warga penerima bansos yang itu-itu saja.

Baca Juga: Mau Uang Gratis Rp5 Juta dari Telkomsel, Simak Cara dan Syarat Dapatnya di Sini, 'GPL'

Diketahui, SDM PKH secara rutin telah melakukan pemutakhiran DTKS terhadap keluarga penerima manfaat. Namun jika ada warga KPM PKH yang sudah terlihat kaya maka warga KPM PKH itu harus mundur sebagai penerima manfaat.

Anda sebagai warga bisa melaporkan jika ada keluarga penerima manfaat yang sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat program PKH dengan tiga cara ini:
- Kontrol program bansos ini awasi program yang ada
- Kritik aparat desa yang tidak mau melakukan pemutahiran data
- Ada penerima bansos yang sudah sejahtera segera laporkan ke pendamping PKH.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x