Bansos Sembako non PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat Ini jika Tidak Mau 'Kantong Bolong'

- 12 Oktober 2020, 19:40 WIB
Bansos Sembako non PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat Ini jika Tidak Mau '
Bansos Sembako non PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat Ini jika Tidak Mau ' /Pixabay./

Dikutip dari laman Kemsos, KKS dulu bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Baca Juga: Manfaat Memiliki Tanaman Hias di Kamar Mandi, 5 Rekomendasi Tanaman Hias untuk Kamar Mandi

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu yang pencairannya sekali dilakukan.

Untuk mendapatkan KKS Anda bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Atau Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal Anda.

Baca Juga: Siapakah Dewi Tanjung, Sebut SBY Dalang Demo RUU Cipta Kerja, Kini Tantang Beye Demo, Gue harus Wow

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank.

Baca Juga: Bantuan UKM Facebook Rp12,5 M Ditutup Seminggu Lagi, Cek Dokumen Ini Agar Lolos Verifikasi

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x