Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya

- 12 Oktober 2020, 10:45 WIB
Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya
Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya /

RINGTIMES BALI – Pemulihan ekonomi 2021, bergantung pada penanganan dan perkembangan pandemik Covid-19. Selain bidang kesehatan, pemerintah juga harus memberi perhatian untuk keberlangsungan hidup rakyat selama pandemik, dan pasca pandemik.

Anggaran perlindungan sosial, disiapkan sebagai bagian dari kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada program PEN 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun. Dan anggaran tersebut syarat penerimanya diberikan khusus kepada masyarakat melalui beberapa program yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Kebijakan Perlindungan Sosial (Perlinsos), akan berlanjut hingga 2021 mendatang. Dengan fokus utama untuk melindungi masyarakat miskin, dan rentan miskin.

Adapun kebijakan Perlindungan Sosial (Perlinsos) itu sendiri yakni:

- Melanjutkan perlindungan sosial untuk akselerasi pemulihan sosial, Program Kartu sembako, PKH, Bantuan Sosial Tunai, dan Kartu Prakerja)
- Mendorong program perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup, dan antisipasi aging population (reformasi perlindungan sosial)

Baca Juga: Fakta Tragedi Bom Bali 2002, 18 Tahun Berlalu Masih Torehkan Luka

- Integrasi Program Bansos dengan subsidi energy secara bertahap, dan berhati-hati
- Penyempurnaan DTKS, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial
- Alokasi anggaran Perlindungan Sosial APBN 2021, antara lain akan dialokasikan untuk:
- Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat
- Kartu Sembako, yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima manfaat
- Program Indonesia Pintar (PIP), yang akan diberikan kepada 20,1 juta siswa

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Listrik Gratis dari PLN Bisa via WhatsApp Mudah, Akhir Oktober Tutup

- Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, akan diberikan kepada 96,8 juta peserta
- Bantuan Sosial Tunai, yang akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang akan diberikan kepada 1,1 juta mahasiswa

Dari total pagu anggaran perlindungan sosial tersebut, realisasinya dapat mencapai 100 persen dengan komposisi realokasi pada program yang sudah dibuat.

Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian mengatakan, “program PEN yang dilakukan mulai tahun 2020 bersamaan dengan program penanganan dampak pandemik Covid-19 mau tidak mau harus diteruskan pada tahun depan,” ucapnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Simak di Sini

“Anggaran perlindungan sosial pada 2021, kami juga harus memikirkan PEN apa yang sudah dilakukan di tahun 2020 akan dilanjutkan,” ucap Febrio.

Disisi lain, lokasi anggaran untuk PEN 2021 akan membuat defisit anggaran meningkat dari asumsi makro, Kerangka Ekonomi Makro, dan pokok-pokok kebijakan fiscal (KEM PPKF). RAPBN 2021 sebesar 4,17 persen menjadi 4,5 persen sampai 4,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PBD).***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah