Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Keuangan @kemenkeuri, anggaran Rp 26,5 miliar disebar ke 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.
"Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan tersebut.
Baca Juga: Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap
Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.
Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.
Baca Juga: Fakta Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs Prakerja.vip Dapat Rp 600 Ribu per Bulan
Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.*** ( Resti Fitriyani/ Berita DIY)