Ingin Bansos BST Non PKH Rp300 Ribu, Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Persyaratannya

- 9 Oktober 2020, 07:10 WIB
Bansos BST non PKH Rp300 Ribu Mau? Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Syarat Cara Dapatnya
Bansos BST non PKH Rp300 Ribu Mau? Segera Datang ke Kantor Ini dan Penuhi Syarat Cara Dapatnya /WIDS/RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BALI - Pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansosBST non PKH gelombang 2 sebesar Rp300 ribu/keluarga/bulan dengan syarat keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH). Cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :

1. Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.

2. Anda bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos), dengan login di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Baca Juga: Bansos BST non PKH Diperpanjang hingga 2021, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

3. Anda bisa mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku kemudian mengecek dapat bantuan ini atau tidak. Berikut caranya:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

Baca Juga: Bansos BST Gelombang 2 Diperpanjang hingga Desember, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Sebagaimana diberitakan, 9 juta KK di wilayah luar Jabodetabek akan mendapatkan bantuan bansos BST itu hingga Desember 2020 mendatang.

Bahkan bansos BST ini rencananya diperpanjang hingga 2021. Hal ini disampaikan Mensos Juliari pada 30 September 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Cair pada 11,4 Juta Penerima, cek BSU Login www.kemnaker.go.id

"503 kabupaten/kota, akan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) selama 3 bulan. Data penerima Bantuan Khusus ini diterima Kemensos dari pemerintah kabupaten/kota. Kemensos bekerja sama dengan Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST," ungkapnya.

Bansos BST ini diperpanjang pada Gelombang 2, selama 6 bulan (sampai bulan Desember), dengan nilai bantuan masing-masing senilai Rp300 ribu/keluarga/bulan, katanya.

Mensos Juliari Batubara juga mengatakan untuk program bansos BST non PKH, jumlah manfaat yang diterima saat ini adalah Rp300 ribu/bulan, bahkan bansos BST ini akan diturunkan menjadi Rp200 ribu/bulan.

Baca Juga: TERBARU! 1,8 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Rekening Sekarang

Dari nominal Rp300 ribu/bulan sendiri juga sudah mengalami penurunan karena sebelumnya penyaluran bansos BST diberikan dengan nominal Rp600 ribu/bulan.

Perubahan nominal bansos ini diumumkan pada Senin 18 Mei 2020 lalu.

Saat itu, pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku bansos BST dari Juli 2020 saja menjadi Desember 2020.

Namun konsekuensinya nominal yang diterima masyarakat berkurang jadi 50 persen.

Baca Juga: UPDATE! Bansos BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH telah Cair, Ini Cara Cek Dapat atau Tidak Terbaru

“Bansos yang sifatnya khusus akan kami lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST, untuk 6 bulan. untuk sementara dianggarkan 6 bulan, Rp200 ribu dari yang sekarang berjalan Rp300 ribu per bulan,” ucap Mensos.

Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L.

Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 (77,68 persen). Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L.***

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah